Menurutnya, ada dua opsi yang dapat dilaksanakan sebelum adanya Gubernur terpilih untuk masing-masing provinsi baru. Pertama, penunjukan karteker gubernur (penjabat gubernur). Kedua, perpanjangan masa jabatan gubernur dalam masa persiapan pemerintahan pada wilayah pemekaran baru atau Daerah Otonom Baru (DOB).
Paulus Waterpauw disambut hangat masyarakat Papua Barat
Di Sidang Paripurna DPRA, Mendagri lantik penjabat Gubernur Aceh
Tito meyakini ketiga penjabat gubernur provinsi baru di Papua tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya
Warga Diingatkan, Periksa Kelistrikan Saat Ditinggal Mudik
Polda Metro Jaya menunggu putusan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono perihal pengaturan jam kerja.